Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2026 berlaku

Penempatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Perka BPS No. 2 Tahun 2026 mengatur tata cara penempatan PNS di lingkungan BPS berdasarkan kesesuaian kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas kerja. Peraturan ini menggantikan Perka BPS No. 4 Tahun 2022 guna menyesuaikan dengan dinamika tugas, fungsi, perkembangan teknologi, serta perubahan hukum terkait manajemen ASN. Penempatan mencakup proses mutasi dan penugasan pada unit kerja atau wilayah kerja di pusat maupun daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
PENEMPATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1051
Jumlah diDownload
533
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
243
Tanggal Pengundangan
17 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah