Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pusat statistik 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penataan organisasi dan tata kerja BPS sebagai lembaga pemerintah di bawah Presiden, dengan tugas utama melaksanakan pemerintahan di bidang statistik melalui fungsi perumusan kebijakan, koordinasi statistik nasional, serta penyusunan statistik dasar dan sistem nasional. Susunan organisasinya terdiri atas Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, empat Deputi (Metodologi & Informasi, Sosial, Produksi, Distribusi & Jasa, serta Neraca & Analisis), Inspektorat Utama, Pusat Pendidikan dan Pelatihan, dan Instansi Vertikal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3726
Jumlah diDownload
1764
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
676
Tanggal Pengundangan
08 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah