Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Perka BPS No. 1 Tahun 2026 mengubah Lampiran III Peraturan BPS No. 2 Tahun 2022 (yang terakhir diubah Perka No. 5 Tahun 2025) terkait Jabatan dan Kelas Jabatan di lingkungan BPS. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kelas Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Bidan sesuai hasil evaluasi jabatan yang telah disetujui oleh Menteri PANRB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 838
- Jumlah diDownload
- 315
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 242
- Tanggal Pengundangan
- 17 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA