Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kearsipan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Perka BPS No. 1 Tahun 2024 menetapkan aturan komprehensif, terpadu, akuntabel, efektif, dan efisien untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya di Badan Pusat Statistik. Peraturan ini mendefinisikan jenis-jenis arsip (dinamis, aktif, inaktif, vital, statis, terjaga) serta unit kerja terkait (Pengolah dan Kearsipan) sebagai dasar pengelolaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- AMALIA ADININGGAR WIDYASANTI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1193
- Jumlah diDownload
- 1046
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 115
- Tanggal Pengundangan
- 20 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA