Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Mandat dan Delegasi Kewenangan dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Perka BPS No. 1 Tahun 2022 mengatur mekanisme pelimpahan kewenangan Kepala BPS kepada pejabat lain untuk menandatangani naskah dinas dan pelantikan PNS, yang dibedakan antara mandat (tanggung jawab tetap pada pemberi) dan delegasi (tanggung jawab beralih sepenuhnya ke penerima). Peraturan ini mencakup seluruh aspek manajemen PNS di lingkungan BPS, mulai dari penyusunan kebutuhan, pengadaan, pangkat/jabatan, hingga pengembangan dan pola karier.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PUSAT STATISTIK
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PEMBERIAN MANDAT DAN DELEGASI KEWENANGAN DALAM MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PUSAT STATISTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Januari 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- MARGO YUWONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1544
- Jumlah diDownload
- 1263
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 36
- Tanggal Pengundangan
- 17 Januari 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO