Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 019 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan pengkajian dan penerapan teknologi 2015 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Balai Bioteknologi
Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 019 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Balai Bioteknologi sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPPT yang dipimpin oleh Kepala, dengan tugas utama menyelenggarakan pelayanan bioteknologi melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pemasyarakatan pengembangan produk serta layanan di bidang tersebut. Struktur organisasinya terdiri dari Subbagian Tata Usaha yang menangani urusan umum, serta dua seksi teknis yaitu Program dan Penerapan Bioteknologi, serta Kerja Sama dan Pelayanan Jasa Teknologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
- Nomor
- 019
- Tahun
- 2015
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BIOTEKNOLOGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Oktober 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9071
- Jumlah diDownload
- 292
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1616
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2015