Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 017 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan pengkajian dan penerapan teknologi 2015 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Survei Kelautan

Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 017 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Balai Teknologi Survei Kelautan (TEKSURLA) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan BPPT yang bertugas menyelenggarakan pelayanan teknologi survei dan observasi kelautan. Fungsi utamanya mencakup penyusunan rencana program, pelaksanaan riset dan kerjasama, pengelolaan data serta sarana prasarana seperti kapal riset dan NSTP Maritim, hingga pelayanan administrasi internal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Nomor
017
Tahun
2015
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNOLOGI SURVEI KELAUTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7856
Jumlah diDownload
276
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1614
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah