Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2023 berlaku
Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pembentukan sistem informasi terpadu berbasis komputerisasi (Sisko P2MI) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan penempatan serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mengelola data secara terintegrasi guna memastikan pemenuhan hak pekerja migran dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Tentang
- SISTEM KOMPUTERISASI PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BENNY RHAMDANI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 675
- Jumlah diDownload
- 484
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 839
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA