Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2024 berlaku

Pelayanan Penyelesaian Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelayanan pengaduan dan penanganan permasalahan bagi calon pekerja migran Indonesia dan pekerja migran Indonesia untuk memastikan pemenuhan haknya sebelum, selama, dan setelah bekerja. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelindungan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
6
Tahun
2024
Tentang
Pelayanan Penyelesaian Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
BENNY RHAMDANI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
683
Jumlah diDownload
482
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
540
Tanggal Pengundangan
11 September 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah