Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2023 berlaku

Satu Data Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata kelola data Pekerja Migran Indonesia yang harus akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan hingga pengendalian pembangunan. Data tersebut dikelola oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan prinsip interoperabilitas antar instansi melalui pemenuhan standar data, metadata, kode referensi, dan data induk.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2023
Tentang
SATU DATA PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 April 2023
Pejabat yang Menetapkan
BENNY RHAMDANI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1298
Jumlah diDownload
629
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
343
Tanggal Pengundangan
18 April 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah