Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2022 berlaku

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman jadwal retensi arsip di lingkungan BP2MI untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan utuh sebagai dasar penyusutan. Dokumen ini mendefinisikan jenis arsip berdasarkan nilai gunanya, apakah dimusnahkan setelah masa simpan habis, dipermanenkan untuk pertanggungjawaban, atau dinilai kembali. Tujuannya adalah menciptakan kearsipan yang terpadu dan komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kearsipan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2022
Tentang
JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4313
Jumlah diDownload
392
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
232
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah