Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2022 berlaku
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman jadwal retensi arsip di lingkungan BP2MI untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan utuh sebagai dasar penyusutan. Dokumen ini mendefinisikan jenis arsip berdasarkan nilai gunanya, apakah dimusnahkan setelah masa simpan habis, dipermanenkan untuk pertanggungjawaban, atau dinilai kembali. Tujuannya adalah menciptakan kearsipan yang terpadu dan komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kearsipan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2022
- Tentang
- JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4313
- Jumlah diDownload
- 392
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 232
- Tanggal Pengundangan
- 04 Maret 2022