Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2025 berlaku

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 25 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menjamin pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan bertujuan memberikan keyakinan memadai atas pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
25
Tahun
2025
Tentang
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
MUKHTARUDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
766
Jumlah diDownload
189
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
826
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah