Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 06 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2020 berlaku

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 06 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan BP2MI untuk memastikan ketersediaan data hukum terkait pekerja migran Indonesia yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat diakses. Tujuannya adalah optimalisasi pelaksanaan serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai aspek penempatan dan perlindungan pekerja migran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
06
Tahun
2020
Tentang
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7587
Jumlah diDownload
393
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
621
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah