Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola keuangan haji 2020 berlaku

Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji Luar Negeri

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara dan bentuk investasi Keuangan Haji di luar negeri yang wajib dilakukan sesuai prinsip syariah dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas. Investasi tersebut bertujuan untuk menghasilkan nilai manfaat berupa keuntungan, laba, dividen, atau peningkatan nilai aset demi kemaslahatan umat Islam.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI KEUANGAN HAJI LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8811
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1216
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah