Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji Luar Negeri
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 6 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara dan bentuk investasi Keuangan Haji di luar negeri yang wajib dilakukan sesuai prinsip syariah dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas. Investasi tersebut bertujuan untuk menghasilkan nilai manfaat berupa keuntungan, laba, dividen, atau peningkatan nilai aset demi kemaslahatan umat Islam.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI KEUANGAN HAJI LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8811
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1216
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2020