Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola keuangan haji 2019 berlaku

Akuntansi Pengelolaan Keuangan Haji

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan prinsip dan dasar akuntansi untuk pengelolaan keuangan Haji di BPKH guna memastikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Ruang lingkupnya mencakup pengaturan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan atas transaksi serta peristiwa yang mempengaruhi posisi dan kinerja keuangan lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
AKUNTANSI PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1209
Jumlah diDownload
519
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1662
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah