Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas perdagangan berjangka komiditi 2016 berlaku
Tentang Persetujuan Lembaga Kliring Dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward)
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka persetujuan bagi Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang dengan Penyerahan Kemudian (Forward) untuk mendorong efisiensi dan percepatan pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan komoditas agro. Ketentuan ini memberikan ruang usaha yang luas bagi lembaga tersebut dalam rangka menciptakan iklim usaha yang mendukung efisiensi perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tentang Persetujuan Lembaga Kliring Dan Penjaminan Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Oktober 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2767
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1530
- Tanggal Pengundangan
- 14 Oktober 2016