Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas perdagangan berjangka komiditi 2018 berlaku
Izin Usaha Pialang Berjangka dan Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang Pialang Berjangka
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur syarat dan tata cara pemberian izin usaha bagi Pialang Berjangka serta persetujuan pembukaan kantor cabangnya oleh Bappebti. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perdagangan Berjangka Komoditi dan Peraturan Pemerintah terkait penyelenggaraan perdagangan berjangka.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Izin Usaha Pialang Berjangka dan Persetujuan Pembukaan Kantor Cabang Pialang Berjangka
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- BACHRUL CHAIRI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7033
- Jumlah diDownload
- 724
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 911
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juli 2018