Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas perdagangan berjangka komiditi 2018 berlaku

Izin Wakil Pialang Berjangka

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 2 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur syarat dan prosedur pemberian izin bagi orang perseorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka di bawah pengawasan Bappebti. Izin tersebut hanya dapat diberikan kepada individu yang telah lulus ujian profesi khusus yang diselenggarakan oleh Bappebti. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan dan profesionalisme pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Izin Wakil Pialang Berjangka
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
BACHRUL CHAIRI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10406
Jumlah diDownload
579
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
910
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah