Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas perdagangan berjangka komiditi 2017 berlaku

Jenis Perizinan Dalam Sistem Resi Gudang, Prosedur Operasional Standar (Standard Operating Procedure) Dan Tingkat Layanan (Service Level Arrangement)

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 2 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis perizinan, prosedur operasional standar, dan tingkat layanan untuk Sistem Resi Gudang guna menjamin kepastian hukum dan efisiensi administrasi. Dasar hukumnya mencakup UU Perdagangan Berjangka Komoditi, UU Sistem Resi Gudang, serta berbagai peraturan pemerintah dan presiden terkait organisasi Kementerian Perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Jenis Perizinan Dalam Sistem Resi Gudang, Prosedur Operasional Standar (Standard Operating Procedure) Dan Tingkat Layanan (Service Level Arrangement)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
BACHRUL CHAIRI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1981
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
564
Tanggal Pengundangan
12 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah