Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas perdagangan berjangka komiditi 2017 berlaku
Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Pada Pialang Berjangka
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 11 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pialang Berjangka dalam menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko. Tujuannya adalah menciptakan industri perdagangan berjangka yang sehat, teratur, dan terlindung dari praktik tindak pidana terkait. Pedoman ini didasarkan pada prinsip umum internasional dan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Pada Pialang Berjangka
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- BACHRUL CHAIRI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1581
- Jumlah diDownload
- 458
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1457
- Tanggal Pengundangan
- 19 Oktober 2017