Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas perdagangan berjangka komiditi 2017 berlaku

Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Pada Pialang Berjangka

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 11 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pialang Berjangka dalam menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko. Tujuannya adalah menciptakan industri perdagangan berjangka yang sehat, teratur, dan terlindung dari praktik tindak pidana terkait. Pedoman ini didasarkan pada prinsip umum internasional dan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
Nomor
11
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Pada Pialang Berjangka
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
BACHRUL CHAIRI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1581
Jumlah diDownload
458
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1457
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah