Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas perdagangan berjangka komiditi 2017 berlaku
Pelaksanaan Transaksi Kontrak Berjangka Komoditi Dalam Rangka Mendukung Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 1 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan transaksi Kontrak Berjangka Komoditi khusus untuk Wajib Pajak yang telah mendapatkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak guna menampung dana repatriasi. Pengaturan ini didasarkan pada UU Pengampunan Pajak dan UU Perdagangan Berjangka Komoditi, dengan melibatkan peran Bappebti, Pialang Berjangka, Bursa Berjangka, dan Lembaga Kliring Berjangka.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMIDITI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pelaksanaan Transaksi Kontrak Berjangka Komoditi Dalam Rangka Mendukung Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9308
- Jumlah diDownload
- 613
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 442
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2017