Kembali
Memuat PDF…
Kelompok Ahli di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kelompok Ahli di lingkungan BPOM sebagai wadah pakar yang bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan strategis kepada Kepala Badan dalam bidang pengawasan obat dan makanan, komunikasi publik, serta transformasi digital. Pengangkatan, persyaratan, dan pemberhentian anggota Kelompok Ahli diatur secara ketat, di mana mereka harus memenuhi kualifikasi integritas dan keahlian, serta ditetapkan oleh Kepala Badan setelah melalui proses verifikasi oleh Sekretaris Utama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Kelompok Ahli di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Taruna Ikrar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 544
- Jumlah diDownload
- 52
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 393
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA