Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2021 berlaku

Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan BPOM untuk menindaklanjuti kewajiban pelaporan gratifikasi sesuai Peraturan KPK, sekaligus mengganti aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum. Peraturan ini mendefinisikan gratifikasi secara luas mencakup berbagai bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) yang diterima oleh pegawai BPOM baik di dalam maupun luar negeri, serta menetapkan dasar hukum dan tata cara pelaporannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
9
Tahun
2021
Tentang
PELAPORAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1487
Jumlah diDownload
391
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
240
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah