Kembali
Memuat PDF…
Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintah Bidang Pengawasan Farmasi dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kamus Kompetensi Teknis untuk Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) sebagai acuan standar kompetensi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai jenjang jabatan. Kamus ini mengklasifikasikan kompetensi ke dalam kelompok fungsi teknis umum dan fungsi penilaian untuk memastikan kesesuaian antara kemampuan pegawai dengan tugas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KAMUS KOMPETENSI TEKNIS JABATAN URUSAN PEMERINTAH BIDANG PENGAWASAN FARMASI DAN MAKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1062
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 237
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2020