Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan label pada air minum dalam kemasan plastik polikarbonat mencantumkan peringatan penyimpanan di tempat bersih, sejuk, dan jauh dari matahari serta benda berbau tajam. Selain itu, label harus memuat informasi bahwa kemasan tersebut dapat melepaskan Bisfenol A (BPA) dalam kondisi tertentu demi melindungi kesehatan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG LABEL PANGAN OLAHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- LUCIA RIZKA ANDALUSIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1747
- Jumlah diDownload
- 2720
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 195
- Tanggal Pengundangan
- 05 April 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA