Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pengawasan keamanan pangan produk rekayasa genetik di Indonesia untuk memastikan keamanannya bagi konsumen. Peraturan ini juga mencabut dan menggantikan beberapa pedoman sebelumnya terkait pengkajian keamanan dan pelabelan produk tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik
- Jumlah dilihat
- 2145
- Jumlah diDownload
- 492
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 674
- Tanggal Pengundangan
- 22 Mei 2018