Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2026 berlaku

Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pengawasan pengelolaan obat dan bahan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian serta fasilitas lain untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum, terutama terkait penanganan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi. Dasar peraturannya bersumber pada fungsi pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum serta selama obat beredar, serta mengacu pada peraturan pemerintah terbaru tentang kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
5
Tahun
2026
Tentang
Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
Taruna Ikrar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7307
Jumlah diDownload
4601
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
221
Tanggal Pengundangan
06 April 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah