Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pengawasan pengelolaan obat dan bahan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian serta fasilitas lain untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu produk. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum, terutama terkait penanganan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi. Dasar peraturannya bersumber pada fungsi pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum serta selama obat beredar, serta mengacu pada peraturan pemerintah terbaru tentang kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Taruna Ikrar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7307
- Jumlah diDownload
- 4601
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 221
- Tanggal Pengundangan
- 06 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA