Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2024 berlaku

Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2018 terkait pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di sektor obat dan makanan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya pengaturan baru dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
5
Tahun
2024
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK SEKTOR OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
LUCIA RIZKA ANDALUSIA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1077
Jumlah diDownload
410
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
194
Tanggal Pengundangan
05 April 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah