Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BPOM No. 5 Tahun 2023 mengubah ketentuan kelas jabatan di lingkungan BPOM untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan berdasarkan persetujuan Menteri PANRB terkait jabatan fungsional Auditor, Widyaiswara, hingga Arsiparis. Perubahan ini dilaksanakan paling lama satu tahun sejak diundangkan untuk memastikan konsistensi dalam pengelolaan ASN sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 dan peraturan turunan lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 29 TAHUN 2022 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PENNY K. LUKITO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1442
- Jumlah diDownload
- 571
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 205
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY