Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2022 berlaku

Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penerimaan, penyimpanan, pengamanan, perawatan, dan pengeluaran barang bukti yang disita oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM untuk keperluan penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan standar hukum yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
5
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PENGELOLAAN BARANG BUKTI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4642
Jumlah diDownload
597
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
245
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah