Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan BPOM sebagai acuan bagi seluruh pegawai untuk menjamin tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Pedoman ini mencakup kegiatan pembukuan, inventarisasi, pelaporan, serta pemutakhiran data BMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6788
- Jumlah diDownload
- 290
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 306
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2019