Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, terpadu, serta berkesinambungan di lingkungan BPOM sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang lengkap dan akurat. Pengaturan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menata pengelolaan dokumen hukum secara terintegrasi sesuai dengan ketentuan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Taruna Ikrar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1215
- Jumlah diDownload
- 356
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 40
- Tanggal Pengundangan
- 20 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA