Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 35 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan BPOM No. 35 Tahun 2022 mengubah ketentuan jadwal retensi arsip Badan Pengawas Obat dan Makanan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan No. 3 Tahun 2019. Perubahan ini didasarkan pada kewajiban BPOM untuk memiliki jadwal retensi arsip yang disetujui oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai UU Kearsipan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
35
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9000
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1324
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah