Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pelatihan Bidang Keamanan Pangan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur penyelenggaraan pelatihan keamanan pangan yang wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, hingga berorientasi hasil guna meningkatkan kompetensi ASN. Pelatihan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan kompetensi sesuai standar yang ditetapkan, dengan kurikulum yang merumuskan tujuan, materi, metode, dan evaluasi secara terstruktur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penyelenggaraan Pelatihan Bidang Keamanan Pangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Taruna Ikrar
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 809
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1062
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA