Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 32 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2019 dicabut

Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menetapkan standar keamanan dan mutu bagi obat tradisional, termasuk definisi spesifik seperti jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Tujuannya adalah memastikan produk obat tradisional yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan ilmiah dan teknis yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
32
Tahun
2019
Tentang
PERSYARATAN KEAMANAN DAN MUTU OBAT TRADISIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam
Jumlah dilihat
14793
Jumlah diDownload
3030
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1294
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah