Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi kosmetika dan menetapkan bahwa Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) mencakup seluruh aspek produksi untuk menjamin mutu produk sesuai tujuan penggunaannya. Dokumen ini juga memperkenalkan dua jenis dokumen bukti kepatuhan, yaitu Sertifikat CPKB untuk industri yang telah menerapkan standar penuh dan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB untuk industri yang menerapkan standar secara bertahap.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN CARA PEMBUATAN KOSMETIKA YANG BAIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12363
- Jumlah diDownload
- 1401
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1663
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020