Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2022 berlaku

Pemasukan Obat dan Bahan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemasukan obat dan bahan obat ke Indonesia tanpa izin edar untuk keperluan yang sangat dibutuhkan, dengan tujuan melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Mekanisme ini hanya berlaku untuk obat yang belum memiliki izin edar namun diperlukan secara khusus, dan diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berdasarkan fungsi pengawasan pemasukan obat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
30
Tahun
2022
Tentang
PEMASUKAN OBAT DAN BAHAN OBAT MELALUI MEKANISME JALUR KHUSUS (SPECIAL ACCESS SCHEME)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 November 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12218
Jumlah diDownload
992
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1185
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah