Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2021 berlaku

Persyaratan Penambahan Zat Gizi dan Zat Nongizi dalam Pangan Olahan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar dan persyaratan teknis untuk penambahan zat gizi maupun zat nongizi dalam pangan olahan guna menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta didasarkan pada kewenangan BPOM dalam menyusun standar mutu pangan berisiko tinggi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
30
Tahun
2021
Tentang
PERSYARATAN PENAMBAHAN ZAT GIZI DAN ZAT NONGIZI DALAM PANGAN OLAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8033
Jumlah diDownload
558
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1279
Tanggal Pengundangan
19 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.11.11.09657 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah