Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 30 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2017 berlaku

Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan ketentuan pengawasan pemasukan obat dan makanan ke Indonesia untuk mendukung kemudahan arus barang (custom clearance dan cargo release) dalam kerangka Indonesia National Single Window. Pengaturan ini juga menyesuaikan ketentuan sebelumnya dengan perkembangan regulasi terkini di bidang impor serta berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait kesehatan, pangan, dan keabeanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
30
Tahun
2017
Tentang
Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3637
Jumlah diDownload
498
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1843
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah