Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penerimaan dan tindak lanjut pengaduan terkait dugaan pelanggaran (termasuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan pelanggaran kode etik) oleh pegawai atau melibatkan pegawai di lingkungan BPOM. Pengaduan dapat disampaikan melalui Whistleblowing System oleh pegawai atau oleh masyarakat, dan akan ditangani oleh Tim Penanganan Pengaduan di bawah Inspektorat Utama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENANGANAN PENGADUAN ATAS DUGAAN PELANGGARAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- LUCIA RIZKA ANDALUSIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 633
- Jumlah diDownload
- 241
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 98
- Tanggal Pengundangan
- 13 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.11.10050 Tahun 2011