Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2021 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur syarat dan tata cara pengangkatan PNS menjadi Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan melalui mekanisme penyesuaian/inpassing guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan menetapkan persyaratan khusus bagi pegawai yang akan diangkat melalui jalur tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8745
Jumlah diDownload
357
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
86
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah