Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2019 berlaku

Jadwal Retensi Arsip Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip, yang terdiri dari JRA fasilitatif (administrasi umum) dan JRA substantif (kegiatan inti). Ketentuan ini didasarkan pada persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan mengacu pada Undang-Undang Kearsipan serta peraturan turunannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
JADWAL RETENSI ARSIP BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7381
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
324
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah