Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.52.08.12.5545 Tahun 2012 tentang Batas Maksimum Nitrit dalam Sarang Burung Walet
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan BPOM No. 28 Tahun 2021 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BPOM tahun 2012 yang mengatur batas maksimum nitrit dalam sarang burung walet. Pencabutan ini dilakukan karena regulasi tersebut dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum keamanan pangan yang terintegrasi. Dengan berlakunya peraturan ini, ketentuan spesifik mengenai batas nitrit dari tahun 2012 resmi dihapuskan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR HK.03.1.52.08.12.5545 TAHUN 2012 TENTANG BATAS MAKSIMUM NITRIT DALAM SARANG BURUNG WALET
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7285
- Jumlah diDownload
- 283
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1267
- Tanggal Pengundangan
- 16 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO