Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 28 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2020 berlaku

Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Makanan Pendamping Air Susu Ibu

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) guna menjamin keamanan, mutu, dan kecukupan gizinya. Pedoman tersebut mencakup standar ketat mengenai bangunan, bahan baku, prinsip gizi, serta metode pengolahan, yang akan diawasi langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
28
Tahun
2020
Tentang
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK UNTUK MAKANAN PENDAMPING AIR SUSU IBU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1825
Jumlah diDownload
511
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1189
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah