Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk memperkuat perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang tidak aman, tidak berkhasiat, atau mutu rendah yang masuk ke Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berwenang melakukan pengawasan sebelum produk beredar dan selama produk beredar di dalam negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGAWASAN PEMASUKAN OBAT DAN MAKANAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 November 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 15172
- Jumlah diDownload
- 1738
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1154
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2022