Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman mutasi PNS di lingkungan BPOM yang dapat dilakukan atas dasar perencanaan atau permintaan sendiri, mencakup perpindahan tugas dan/atau lokasi antar unit kerja, instansi pusat, dan daerah. Mutasi antar instansi mencakup perpindahan internal antar instansi BPOM maupun perpindahan ke dan dari instansi lain ke unit kerja pusat atau UPT BPOM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7209
- Jumlah diDownload
- 1398
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1043
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2019