Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 26 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2022 berlaku

Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengawasan pemasukan bahan obat dan makanan ke Indonesia untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutunya sebelum beredar. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya agar tetap relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan perlindungan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
26
Tahun
2022
Tentang
PENGAWASAN PEMASUKAN BAHAN OBAT DAN MAKANAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 November 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11382
Jumlah diDownload
1436
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1153
Tanggal Pengundangan
14 November 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah