Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pengawasan pemasukan bahan obat dan makanan ke Indonesia agar sesuai dengan regulasi terkini di bidang impor dan perlindungan konsumen. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kepabeanan, kesehatan, pangan, serta peraturan pemerintah dan keputusan presiden yang mengatur keamanan dan tata laksana barang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Oktober 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan
- Jumlah dilihat
- 10028
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1558
- Tanggal Pengundangan
- 20 Oktober 2016