Kembali
Memuat PDF…
Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kriteria dan tata cara registrasi elektronik untuk obat bahan alam (termasuk jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka) guna memperoleh Izin Edar, sekaligus mencabut peraturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan teknologi. Obat bahan alam didefinisikan sebagai produk dari sumber daya alam yang telah terbukti aman, bermutu, dan berkhasiat berdasarkan bukti empiris maupun ilmiah untuk tujuan kesehatan, dengan persyaratan uji klinis dan standardisasi bahan baku yang semakin ketat tergantung jenisnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2023
- Tentang
- KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI OBAT BAHAN ALAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PENNY K. LUKITO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2586
- Jumlah diDownload
- 1575
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 785
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA