Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2022 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2022

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah nama, lokasi, dan wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan berdasarkan hasil penataan organisasi yang disetujui oleh Menteri PANRB. Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja unit-unit teknis tersebut sesuai dengan kebutuhan operasional terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
25
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 November 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4345
Jumlah diDownload
486
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1118
Tanggal Pengundangan
04 November 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah